PengertianPancasila
Istilah
Pancasila sebenarnya berasal dari bahasa sansekerta yang mempunyai arti secara leksial. Panca berarti lima, sila
berarti batu sendi, alas, atau dasar. Jadi, secara etimologis Pancasila berarti
berbatu sendi lima, sedangkan secara harfiah Pancasila berarti dasar yang
mempunyai lima unsur.
Arti Pancasila menurut Falsafah Negara Indonesia mempunyai
arti sebagai lima dasar Negara Indonesia. Pancaslia adalah pandangan hidup
bangsa serta Dasar Negara Indonesia, Pancasila merupakan sumber kejiwaan
mesyarakat Indonesia. Pancasila dibuat dengan hasil kesepakatan bersama oleh
para pendiri banga ynag sering disebut dengan Perjanjian Luhur bangsa
Indonesia.
Pancasila jika ditinjau dari segi Kausalitas Aristotelas
bias dijelaskan sebagai berikut :
- Kausa Materialis : Sebab-sebab yang berhubungan dengan materi atau bahan, pada hal ini Pancasila dapat digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam Negara Indonesia sendiri.
- Kausa Formalis : Sebab yang berhubungan dengan Pancasila yang tercantum dalam preambule UUD 1945 dan telah memenuhi syarat formal.
- Kausa Efisiensi : Kegiatan PPKI dan BPUPKI dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar Negara.
- Kausa Finalis : Kausa ini berhubungan dengan tujuan diusulkannya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia.
TerbentuknyaBPUPKI (Dokuritzu Djunbi Tyosakai)
Pada tanggal 1 Maret 1945, letnan Jendral Kumakici Harada
mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Idonesia atau sering disebut BPUPKI. Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk
menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan kemerdekaan Republik
Indonesia. Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat diangkat menjadi ketua pada
tanggal 29 April 1945. Upacara peresmian BPUPKI dilaksanakan digedung Cuo Sangi
In pada tanggal 28 Mei 1945, pada saat itu dikibarkan bendera Jepang oleh
Mr.A.G Pringgodigdo dan disusul oleh bendera Indonesia yang dikibarkan
oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa ini
telah membangkitkan para anggota dalam usaha persiapan kemerdekaan RI.
Sidang BPUKI yang
pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Siding ini membahas
tentang dasar Negara Indonesia. Terdapat tiga tokoh yang mengemukakan dasar
Negara dalam siding tersebut, yaitu Mr. Moh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo,
serta Ir. Soekarno. Ada tiga usulan
dasar Negara yaitu :
1. Mr. Moh.
Yamin (29 Mei 1945)
Lima dasar yang
disampaikan oleh Moh. Yamin baik secara lisan maupun tertulis.
Secara lisan, beliau mengemukakan sebagai berikut :
1) Perikebangsaan
2) Perikemanusiaan
3) Periketuhaan
4) Perikerakyatan
5) Kesehjahteraan
Rakyat
Secara tertulis, beliau mengemukakan sebagai berikut :
1) Tuhan Yang
Maha Esa
2) Kebangsaan
Persatuan Indonesia
3) Rasa
Kemanusiaan yang Adil dan Bradab
4) Kerakyatan
yang Dipimpin Oleh Hikmat Permusyawaratan / Perwakilan
5) Keadilan
Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia
2. Mr. Soepomo
(31 Mei 1945)
Mr.
Soepomo mengusulkan lima dasar Negara sebagai berikut :
1) Paham Negara Persatuan
2) Perhubungan
Negara dan Agama
3) Sistem dan
Permusyawaratan
4) Sosialisme
Negara
5) Hubungan Antar
Bangsa
3. Ir. Soekarno
(1 Juni 1945)
Usulan yang
disampaikan Ir. Soekarno Sebagai Berikut :
1) Kebangsaan
Indonesia
2) Internasionalime
atau Perikemanusiaan
3) Mufakat atau
Demokrasi
4) Kesejahteraan
Sosial
5) Ketuhanan yang
Berkebudayaan
Pada saat itu, Ir. Soekaro menyebutkan kelima usulan
tersebut dengan sebutan pancasila.
Sekian info dari saya, semoga bermanfaat dan menambah
wawasan anda.