Cara Mendaftar Kartu Indonesia Pintar
Assalamualaikum wr.wb. Untuk sahabat angkringantop yang kami banggakan. Kali ini kami akan membagikan informasi mengenai Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar terbaru.Program Indonesia Pintar
Program diselenggarakan oleh kemendikbud dan kemenag. Sedangkan PIP melalui kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
KIP sendiri adalah kartu yang peruntukan bagi keluarga
miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18
tahun secara gratis. Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai
dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah
secara gratis tanpa biaya.
Berikut penggalan yang saya ambil dari sumber yang sudah saya cantumkan juga:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
melakukan sosialisasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) dan pemanfaatan
Kartu Indonesia Pintar (KIP). Apalagi jumlah penerima KIP yang terdaftar sampai
31 Agustus masih jauh dari target yang diharapkan.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud
Hamid Muhammad mengatakan, KIP jauh berbeda dengan BSM (bantuan siswa miskin).
KIP itu mengcover seluruh anak miskin yang masih sekolah maupun putus sekolah
untuk mendapatkan dana pendidikan.
"Ini pendaftaran KIP diperpanjang sampai 30 September.
Kami berharap, kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaiknya-baiknya. Mari kita
ajak anak-anak putus sekolah untuk sekolah kembali. Pemerintah sudah menyiapkan
anggarannya bagi anak 6-21 tahun," kata Hamid.
Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) :
Berasal dari rumah tangga pemilik KPS/KKS yang terdaftar di
sekolah/madrasah dan mendapatkan BSM di 2014.
Berasal dari rumah tangga pemilik KPS/KKS tetapi belum
terdaftar sebagai penerima BSM di sekolah/madrasah.
Membawa KKS/KPS yang dimiliki beserta dokumen pendukung
seperti Kartu Keluarga/KK atau Surat Keterangan yang menyatakan anak sebagai
anggota keluarga KPS/KKS (jika anak/keluarga tidak memiliki KK) ke
sekolah/madrasah tempat anak terdaftar.
Sekolah/madrasah akan mencatat data anak ke dalam daftar
calon penerima KIP untuk kemudian direkap ke Dinas Pendidikan/Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
menyerahkan daftar rekap tersebut ke Kemendikbud/Kemenag.
Kemendikbud/Kemenag akan mencatat dan mengirimkan KIP
tambahan untuk siswa/anak ke alamat sekolah/rumah tangga.
Kepala sekolah mengingatkan agar operator sekolah segera
memasukkan data penerima KIP ke dalam apikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sinkronisasi data Dapodik dan otomatis para penerima KIP akan muncul sendiri
pada aplikasi Dapodik.
"Tolong seluruh kepala sekolah untuk mendata siapa saja
siswa yang sudah memegang KIP. Kalau jumlahnya (per sekolah) sudah 50 masukkan
ke Dapodik lewat bantuan operator. Begitu di-entry, anak bisa langsung dapat
dana PIP," kata Hamid.
Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada pemegang
KIP berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD/MI dan
sederajat sebesar Rp 225.000 per semester (Rp 450.000 per tahun), tingkat
SMP/MTs dan sederajat Rp 375.000 per semester (Rp750.000 per tahun).
Sumber: www.sekolahdasar.net
Siswa dapat menggunakan KKS/KPS yang dimiliki oleh orang tuanya
apabila belum memiliki KIP dengan cara:
1. Membawa KKS/KPS yang dimiliki beserta dokumen yang
mendukung seperti Kartu Keluarga/KK atau Surat Keterangan yang menyatakan anak
sebagai anggota keluarga KPS/KKS (jika anak/keluarga tidak memiliki KK) ke sekolah/madrasah
tempat anak terdaftar.
2. Sekolah/madrasah akan mencatat data anak tersebut ke
dalam daftar calon penerima KIP untuk kemudian direkap ke Dinas
Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
3. Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
menyerahkan daftar rekap itu ke Kemendikbud/Kemenag.
4. Kemendikbud/Kemenag akan mencatat serta mengirimkan KIP
tambahan untuk siswa/anak ke alamat sekolah/rumah tangga.
Sumber :
http://www.guru-id.com/2016/06/cara-mendapatkan-kartu-indonesia-pintar.html